Kurikulum & Spesifikasi Pelatihan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah kewajiban hukum bagi perusahaan dengan tenaga kerja di atas 100 orang atau memiliki potensi bahaya tinggi. Training Audit SMK3 Korporat membekali peserta dengan metodologi perencanaan, pelaksanaan, pembuktian objektif, dan pelaporan audit internal berdasarkan 64, 122, atau 166 kriteria evaluasi penerapan SMK3, guna menjamin perolehan sertifikasi bendera emas (*Golden Flag*) dan peningkatan berkelanjutan (*Continual Improvement*). Pelatihan dan sertifikasi ini diselenggarakan secara berkala untuk memenuhi standar kompetensi dan kelaikan operasi pada eksplorasi migas, panas bumi (geothermal), pertambangan mineral, dan pemboran air tanah dalam di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.